DITIPU KASUSNYA TIDAK DIUSUT

Sindikat TPPO Jual Ginjal Ternyata Kenal Aipda M dari Sopir Taksi Online

Nasional | Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:15 WIB

Sindikat TPPO Jual Ginjal Ternyata Kenal Aipda M dari Sopir Taksi Online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus TPPO jaringan Indonesia-Kamboja. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan anggota Polri Aipda M dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Sindikat ini diduga baru mengenal Aipda M setelah Polda Metro Jaya mengungkap lokasi penampungan para korban di Bekasi, Jawa Barat.

"Saat para tersangka ini panik bagaimana supaya lolos dari jeratan hukum, ada sopir taksi online yang mengenalkan anggota daripada sindikat-sindikat ini 'nih saya kenal anggota kepolisian yang informasinya bisa membantu agar tidak dilanjutkan kasusnya'," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/7).


Sindikat ini berniat meminta bantuan Aipda M agar kasusnya tidak diusut tuntas. Aipda M juga memberikan arahan tentang cara para pelaku menghindari petugas.

"Nanggak ada, nggak kenal (sindikat dengan Aipda M). Tetapi setelah ditangkap, pelaku- pelaku panik minta cari bantuan. Ini juga nipu pelaku ini," jelas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Sebanyak 12 tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.

Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.

"Pelaku melakukan eksploitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.

Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Sumber: Jawaposs.com
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook