PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tidak sampai 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku yang melakukan penggorokan leher driver online (sopir taksi online) atas nama Sudarmedi (50), Kamis (20/4/2023).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kesadaran Gang Diran Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukitraya pada Kamis Pagi, dimana saat ditemukan korban sudah dalam keadaan bersimbah darah bersama satu unit mobil berwarna merah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan setelah mendapatkan laporan dan identifikasi dilapangan pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap alibi tersangka.
"Kita melakukan pendalaman dan berdasarkan pendalaman pelaku yang berinisial AS (21) melakukan alibi bahwa ia merupakan korban pemerasan dari sopir taksi online, dengan cara menodongkan pisau ke sopir dari arah belakang dan mengenai pelaku, kemudian pelaku berusaha merebut pisau yang digunakan sopir dan mematahkannya serta menarik sopir ke arah bagian belakang dan menyuruh korban pemilik mobil untuk duduk dibelakang dan pelaku membawa mobil, seolah olah pelaku korban pemerasan dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar," jelas Andrie.
Lanjut Andrie, korban yang sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku menusuk korban pada bagian leher depan sebelah kanan. Ketika korban tidak berdaya, pelaku sudah menguasai mobil korban dan berusaha meninggalkan perumahan disekitat tkp dan menabrak tembok dan pot bunga milik warga.
Lalu kemudian disanalah pelaku berusaha untuk membuat rekayasa seolah-olah pelaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Korban.
Setelah berhasil melakukan pendalam terhadap pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang berniat untuk memiliki mobil korban dan akan digunakan untuk pulang kampung ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan serta akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar pasangannya di Ukui.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra