JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk kepentingan penyidikan. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV), di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi.
Dia menyebutkan ada dua ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di Puslabfor Polri. Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.
Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya, tambahnya. Penyidikan secara ilmiah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif,” jelasnya.
Tim Khusus Polri berhasil mendapatkan rekaman CCTV terkait insiden penembakan antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Guna mewujudkan transparansi pengungkapan kasus tersebut, Polri menonaktifkan tiga perwira, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.
Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang milik Brigadir Yosua yang sudah diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman