JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk meminta pemerintah agar bisa mengkaji pembangunan jaringan gas (jargas) dengan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema tersebut dinilai bisa mempercepat pembangunan jargas daripada hanya mengandalkan dana APBN.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Rachmat Hutama menyatakan, pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skema KPBU sudah dilakukan Kominfo dalam proyek Palapa Ring.
’’Harapan kami, dengan adanya contoh yang sudah berjalan dan tujuan jargas ini untuk hajat masyarakat, seharusnya bisa dilaksanakan. Memang posisinya sekarang kami sudah merencanakan apakah memungkinkan melaksanakan skema jargas melalui KPBU,’’ katanya Rabu (20/6).
PGN telah membuka ruang diskusi dengan Kementerian ESDM untuk bisa menggunakan skema tersebut. Pemanfaatan skema KPBU sudah diatur dalam Perpres 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. KPBU merupakan skema pembayaran secara berkala oleh penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) kepada badan usaha pelaksana (BUP) atas ketersediaan layanan infrastruktur sesuai dengan kualitas yang ditentukan dalam perjanjian.
Selama ini pembangunan jargas masih mengandalkan dana APBN dengan penugasan kepada PGN maupun Pertagas. Dalam rencana umum energi nasional (RUEN), pemerintah menargetkan untuk membangun 1,9 juta sambungan rumah tangga gas bumi hingga 2019. Sayang, dana APBN hanya mampu membangun jargas sebanyak 80 ribu sambungan rumah tangga per tahun.
’’Kalau menggunakan APBN, target di RUEN akan jauh untuk tercapai karena setahun hanya 80 ribu,’’ ujarnya.
Padahal, adanya jargas cukup strategis guna menekan impor elpiji di tengah kenaikan harga minyak dunia dan lemahnya nilai tukar rupiah. Jargas juga mampu menekan subsidi elpiji yang membengkak setiap tahun.
Pada 2017, realisasi konsumsi elpiji 3 kg subsidi mencapai 6,306 juta metrik ton. Lebih tinggi daripada kuota dalam APBN 2017 sebesar 6,119 juta metrik ton. Selanjutnya, dalam APBN 2018, kuota elpiji 3 kg subsidi mencapai 6,450 juta metrik ton. (vir/c22/fal/lim)