Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Selama Tiga Hari

Nasional | Selasa, 20 Juni 2023 - 15:38 WIB

Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Selama Tiga Hari
ILUSTRASI (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah resmi memutuskan hari libur Iduladha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi selama tiga hari. Seperti diketahui, Iduladha jatuh pada Kamis 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 


SKB ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. "28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 itu dikutip Selasa (20/6/2023).

Keputusan libur Iduladha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha tahun 2023.

Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023 lalu.

 

Laporan: Yusnir ( Jakarta)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook