JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam menentukan kuota ibadah haji, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan pihaknya akan berlaku adil.
Lukman bahkan menegaskan, Presiden pun tidak akan diistimewakan. Dia menyebut, pembagian kuota didasarkan pada prinsip keadilan yang berlaku bagi jamaah yang telah mendapat nomor porsi sesuai urutan yang telah ditetapkan.
"Bahkan Presiden sekalipun tidak ada jatah sama sekali karena saya harus menerapkan keadilan. Keadilan itu harus berlaku sama, tidak ada yang mendapat jatah," katanya di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Keadilan itu siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang mendapat lebih dulu," terangnya.
Prinsip keadilan itu, imbuhnya, telah menjadi komitmen dirinya. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak lain, khususnya calon jamaah haji.
Lukman menerangkan, menggunakan kuota tidak sesuai sistem akan menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah haji yang sudah antre bertahun-tahun. Karena itu, Kemenag memberlakukan ketentuan keberangkatan jamaah berdasarkan urutan nomor porsi.
"Jadi, jumlah kuota yang ada tidak digunakan oleh orang yang tidak berhak. Yang bisa menggunakan adalah mereka yang sudah mempunyai nomor porsi dan sudah mendaftar. Sifatnya urut kacang," tutupnya. (rgm)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama