Produsen Video Diciduk Polisi Setelah Tayangannya Viral

Nasional | Jumat, 18 Mei 2018 - 00:03 WIB

Produsen Video Diciduk Polisi Setelah Tayangannya Viral
AS yang ditangkap polisi akibat membuat video ancaman akan melakukan aksi teror dengan pistol dan pisau. (Foto: Prokal/jpg)

TARAKAN (RIAUPOS.CO) - Ada saja yang dilakukan orang menyikapi situasi yang terjadi akhir-akhir ini. Namun apa yang dilakukan seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara ini tidak patut untuk dicontoh. Akibat perbuatannya dia harus ditangkap polisi dari Densus 88 Anti Teror.

 

Pemuda berusia 22 tahun yang berinisial AS itu memproduksi video pribadi. Di dalam video yang kemudian tayangannya menjadi viral, AS mengeluarkan pernyataan dengan mengatakan akan melakukan aksi teror dengan pistol dan pisau di wilayah tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan menjelaskan, video tersebut sempat viral di media sosial. Karena dianggap sudah meresahkan masyarakat, Polres Tarakan pun berupaya mencari pemuda tersebut.

"Kita perintahkan intel dan reskrim untuk cari tahu. Kita lakukan penyelidikan. Semua polsek kami suruh cari siapa orangnya dan di mana posisinya," ujarnya saat dihubungi. Penjagaan di wilayah Tarakan pun diperketat. Terutama di markas Kepolisian "Ya kita perketat markas komando, siaga satu semua," tambahnya.

Kemudian sekitar satu jam kemudian, tim Densus 88 Antiteror datang ke Polres Tarakan. Ternyata mereka membawa AS. Pihaknya langsung memborgol pemuda itu dan melakukan interogasi. Tak lama, AS pun dibawa kembali oleh tim Densus 88 untuk melakukan pengembangan.

AS lalu diperiksa dan digeledah kediamannya yang ternyata ada di Nunukan, Kaltara, pagi tadi. Sebelumnya Densus melakukan sterilisasi di daerah itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami di situ sama Brimob dibantu TNI, kami sterilisasi terhadap barang-barang berbahaya ternyata tidak ada. Baru kami laksanakan penggeledahan," jelas Yudhistira.Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang terkait video tersebut. Antara lain karpet, buku, bendera hitam dengan tulisan arab putih dan handphone.

Polres Tarakan juga membawa ibu AS dan meminta keterangan tetangga di sekitar kediamannya. "Kami introgasi ibunya, dia (AS) itu sebenarnya mondok di Jatim sana. Tapi karena sakit, baru enam bulan, sakit, akhirnya dia balik ke sini (Tarakan)," tuturnya. AS kata Yudhistira berencana balik lagi ke Pondok Pesantrennya di Jawa Timur usai Hari Raya Idul Fitri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook