Produsen Video Diciduk Polisi Setelah Tayangannya Viral

Nasional | Jumat, 18 Mei 2018 - 00:03 WIB

Produsen Video Diciduk Polisi Setelah Tayangannya Viral
AS yang ditangkap polisi akibat membuat video ancaman akan melakukan aksi teror dengan pistol dan pisau. (Foto: Prokal/jpg)

Soal apakah AS bisa dikatakan terduga teroris, Yudhistira belum bisa memastikannya. Sebab, pemuda itu masih diperiksa tim Densus 88.

"Nah itu sedang didalami rekan-rekan Densus, apakah dia terkait jaringan, apakah dia terkait pelaku yang lain atau kelompok mana, masih didalami. Belum kami pastikan," pungkasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi sekitar 2 menit tersebar di aplikasi WhatsApp. Di dalamnya, ada seorang pemuda yang menyampaikan akan melakukan aksi teror dengan pistol dan pisau di wilayah Tarakan. Video tersebut dibuat seperti di dalam ruangan kamar. Dalam video itu, si pemuda  memperlihatkan buku, pistol, dan pisau.(dna)

Sumber: JPC

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook