KEPOLISIAN

Soal #PercumaLaporPolisi, Begini Saran DPR kepada Polri

Nasional | Minggu, 17 Oktober 2021 - 00:04 WIB

Soal #PercumaLaporPolisi, Begini Saran DPR kepada Polri
Politisi Partai NasDem, Taufik Basari. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, meminta Polri tidak defensif dalam menyikapi berbagai tagar yang mengkritik kinerja Polri, seperti #PercumaLaporPolisi.

Menurutnya, Polri tidak boleh menganggap pihak yang menggaungkan tagar tersebut sebagai pihak yang tidak suka kepolisian.


"Oleh karena itu penyikapannya jangan defensif, penyikapan jangan kemudian merasa pihak yang mengangkat isu sebagai orang yang tidak suka Polri, bukan," kata katanya di Jakarta.

Berbagai tagar terkait kinerja Polri itu, lanjut politikus Partai NasDem itu, seharusnya menjadi alat introspeksi diri kepolisian.

Menurut Taufik Basari, Polri juga harus melihat berbagai tagar itu sebagai masukan bahwa sebagian netizen atau pengguna media sosial mulai tidak percaya dengan Polri dan berharap Polri lebih baik di hari mendatang.

"Kalau saya melihat mereka punya harapan agar Polri lebih baik. Oleh karena itu penyikapannya adalah kalau dianggap ada ketidakpercayaan ini mana yang kurang dari kita perlu diperbaiki," ujar dia.

"Karena syarat melakukan perbaikan adalah menyadari dulu kekurangannya, kecuali kalau kita merasa tidak ada kekurangan berarti tidak ada yang perlu diperbaiki," lanjut Tobas.

Untuk diketahui, tagar #PercumaLaporPolisi muncul ketika ramai kasus pelecehan seksual kepada ketiga anak oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Namun, dalam kasus ini Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan perkara tersebut pada 2019.

Banyak warganet yang marah sekaligus sedih dengan kasus tersebut. Tidak sedikit pula yang menuturkan kisah mereka ketika membuat laporan kepada pihak kepolisian namun tak diproses.

Belakangan, muncul dugaan polisi menggunakan buzzer untuk menangkal hashtag atau tagar #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur dalam kasus Luwu Timur sebelumnya ramai di media sosial.

Polisi pun membantah telah menggunakan buzzer untuk menangkal isu yang berkembang di media sosial terkait kasus pencabulan tiga anak di bawah usia 10 tahun yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur.

"Terkait dengan tagar percuma lapor polisi, perang hashtag kita tidak pernah perang," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/10).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook