JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan soal perizinan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, kini tengah ramai petisi bertajuk ’Stop Izin FPI’ yang muncul di laman Change.org.
’’Itu nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak,’’ ucap Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Kendati demikian, kata Tjahjo, pihaknya belum membahas soal izin FPI yang akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, ormas Islam yang dimotori oleh Habib Rizieq Shihab itu akan habis masa izinnya pada Juni 2019 mendatang.
’’Soal izin ini belum sampai kita bahas. Karena belum ada pengajuannya,’’ ucap Tjahjo.
Jika surat pengajuan perpanjangan sudah masuk, Kemendagri akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Dia pun meminta agar FPI melakukan evaluasi internal.
’’Pertama saya akan mengatakan, EGP alias emang gua pikirin,’’ ujar Muhsin.
Lebih lanjut, Muhsin juga menuturkan, kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur oleh undang-undang. Karena itu, menurutnya, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin dari Kemendagri.