ADA PETISI YANG BEREDAR

Mendagri sedang Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI

Nasional | Kamis, 16 Mei 2019 - 23:39 WIB

Mendagri sedang Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan soal perizinan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, kini tengah ramai petisi bertajuk ’Stop Izin FPI’ yang muncul di laman Change.org.

’’Itu nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak,’’ ucap Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kendati demikian, kata Tjahjo, pihaknya belum membahas soal izin FPI yang akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, ormas Islam yang dimotori oleh Habib Rizieq Shihab itu akan habis masa izinnya pada Juni 2019 mendatang.

’’Soal izin ini belum sampai kita bahas. Karena belum ada pengajuannya,’’ ucap Tjahjo.

Jika surat pengajuan perpanjangan sudah masuk, Kemendagri akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Dia pun meminta agar FPI melakukan evaluasi internal.

’’Kita lakukan evaluasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini,’’ jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Majelis Syuro FPI, Habib Muhsin Al Attas mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan mempertimbangkan petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI.

’’Pertama saya akan mengatakan, EGP alias emang gua pikirin,’’ ujar Muhsin.

Lebih lanjut, Muhsin juga menuturkan, kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur oleh undang-undang. Karena itu, menurutnya, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin dari Kemendagri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook