Berpotensi Merugikan, Polri Monitor Hacking Whatsapp

Nasional | Kamis, 16 Mei 2019 - 13:11 WIB

Berpotensi Merugikan, Polri Monitor Hacking Whatsapp
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Peretasan terhadap aplikasi Whatsapp (WA) berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Karena itu Polri akan memonitor kasus tersebut. Bila ditemukan tindakan pidana, tentu akan dilakukan proses penegakan hukum.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Badan Siber dan Sandi Negara tentunya sedang mengkaji masalah peretasan WA yang terjadi. WA banyak digunakan di Indonesia, karenanya ada kemungkinan warga negara Indonesia, bahkan pejabatnya menjadi korban. ”Dikaji bagaimana serangan virus ini,” ujarnya.

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Polri, lanjutnya, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) akan memantau perkembangannya untuk mengetahui tindakan pidana yang terjadi di Indonesia. ”Kalau ada pidana tentu dilanjutkan,” terangnya.

Namun, memang persoalan WA ini tidak bisa dianggap remeh. Dia menjelaskan, bisa jadi ada informasi penting yang kemudian diambil dengan cara pidana untuk kepentingan tertentu. ”Ini aslaah utamanya,” paparnya.

Sementara Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC Pratama Pershada menjelaskan, kasus spyware melalui fitur call WA ini serius akibatnya. Di mana spyware bisa mengambil alih sistem operasi pada Android dan IOS. ”Ini Spyware buatan perusahaan Israel,” urainya.

Walau ini diklaim WA hanya terjadi pada segelintir pengguna, namun harus menjadi perhatian bersama. Dia mengatakan, aplikasi pesan terpopuler di dunia ini memiliki celah keamanan. ”Hubungannya dengan Indoneia, banyak pejabat yang melakukan komunikasi dan membuat keputusan melalui grup WA,” jelasnya.

Dia mengatakan, pencurian informasi dari pejebat Indonesia ini bisa saja terjadi. Bahkan, untuk pesan yang bersifat strategis dan penting. ”Ingat, ini bukan hanya mencuri data, tapi mengambil alih operasi,” terangnya.

Untuk jangka pendek, cara untuk mencegah dengan memperbarui aplikasi WA. Dia menuturkan, namun perlu langkah lain yang benar-benar menjamin keamanana informasi. ”Ini perlu,” ungkapnya.

Menurutnya, isu keamanan berulang kali menimpa perusahaan di bawah naungan Facebook. Dia menjelaskan, WA merupakan standar komunikasi yang aman di dunia. ”Di Indonesia juga, WA ini yang jadi standar,” paparnya.

Perlu diketahui, Amnesti Internasional bergerak untuk menuntut ke pengadilan melawan Kementerian Pertahanan Israel. Pemerintah Israel dipandang membiarkan tindakan perusahaan swastanya menjual dan menyebarkan software berbahaya yang melawan hak asasi manusia.(idr/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook