Kejagung Geledah Lagi Dua Perusahaan Benny

Nasional | Minggu, 16 Februari 2020 - 11:33 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Agung masih konsentrasi dalam penelusuruan terkait aset-aset dua tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu belakangan diduga masih berkaitan dengan keduanya, terutama Benny.

Selama Kamis hingga Jumat, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah dua kantor yang sebelumnya dirahasiakan. Kemarin, Kejagung akhirnya membuka bahwa perusahaan tersebut diduga milik Benny. “Dua itu terkait BT (Benny),” jelas Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah.


Kejagung memerlukan waktu karena jumlah perusahaan Benny yang tidak sedikit. Dugaan Kejagung sementara ada 500 perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan Benny. Namun, tidak semua digeledah dan langsung dipilah mana yang sekiranya berkaitan dengan kasus ini. Febrie menjelaskan tidak semua perusahaan itu juga memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Hubungan Benny dengan salah satu bank juga sempat diungkapkan setelah pemeriksaan salah satu karyawan bank tersebut pekan ini. Benny disebut memiliki sejumlah rekening dan kredit di salah satu bank, namun masih dipastikan apakah rekening yang dimaksud digunakan dalam perkara ini. Febrie menjelaskan saat ini penyidik mendalami nilai rekening dan digunakan untuk bisnis apa saja.

Untuk sementara tersangka yang ditetapkan masih perseorangan. Ada lima tersangka yang ditetapkan 14 Januari dan satu tersangka lagi pada 9 Februari. Dua di antaranya telah dijerat dengan tambahan pasal TPPU. Febrie menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka korporasi. “Bisa, berpotensi. Makanya tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain dari enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.(deb/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook