JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah terus mengkaji wacana pembubaran Badan Pengusahaan Batam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran institusi yang dulunya bernama Otorita Batam itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Diungkapkan Tjahjo, hal yang harus dijaga di Batam adalah iklim investasi. "Sekarang posisinya (BP Batam, red) masih ada, tapi digantikan nanti,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (16/2/2016).
Menurutnya, pembubaran cukup dengan penerbitan peraturan pemerintah. ”Berdasarkan keluarnya PP (peraturan pemerintah, red), itu otomatis," tegasnya.
Menurut Tjahjo, munculnya usul pembubaran BP Batam didasari pentingnya memudahkan perizinan bagi investor. Sebab, saat ini ada dualisme kelembagaan di Batam yang bertanggung jawab soal penerbitan izin.