"Jadi ini untuk lebih memudahkan, supaya jangan ada dualisme. Bagi pengusaha juga ada kepastian hukum, ada jaminan untuk urusan pengembangan Batam. Jadi satu komando," ujarnya.
Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, paling tidak ada tiga lembaga yang menangani perizinan di Batam. Mulai dari Pemkot Batam, Pemprov Kepulauan Riau dan BP Batam.
"Nah tiga ini mau di-simple-kan. Kan enggak mungkin rumah tangga ada tiga kepalanya. Bayangkan Hang Nadim (bandara udara, red) sama pelabuhan di Batam itu di bawah otorita bukan kewenangan departemen perhubungan. Itu niscaya," ujarnya.
Tjahjo menegaskan, pembahasan lebih lanjut terkait nasib BP Batam akan digelar pada Jumat (19/2/2016) mendatang. Untuk itu, Kementerian Koordinator Perekonomian akan mengundang gubernur dan ketua DPRD Kepri, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Sementara untuk wali kota Batam belum bisa diundang. "Wali kotanya (Batam, red) kan belum dilantik, baru Maret nanti dilantiknya. Sementara di-take over oleh menko dulu. Jumat nanti mengundang gubernur, ketua DPRD untuk membentuk dewan kawasan," ujar Tjahjo. (gir)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun