JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ini kabar untuk jamaah calon haji (JCH) khusus. Para jamaah bisa segera mempersiapkan diri sewaktu-waktu dipanggil untuk melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjalankan validasi data nama-nama CJH khusus untuk keberangkatan tahun ini.
Proses validasi itu berjalan mulai Selasa (16/2/2016) sampai 29 Februari nanti. Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, slot kuota haji khusus tahun ini tetap 13.600 orang jamaah. ’’Kita juga siapkan validasi nama JCH tambahan sebanyak 5 persen untuk cadangan,’’ katanya di Jakarta Senin (15/2/2016).
Kata Noer Alya daftar cadangan 5 persen itu digunakan untuk antisipasi jika ada JCH khusus yang mengundurkan diri atau pembatalan. Menurut pengalaman Kemenag selama ini, selalu saja ada JCH baik reguler maupun khusus, yang tidak melunasi BPIH alias batal. Alasannya bisa karena sakit atau belum siap finansial.
Untuk proses validasi ini, Kemenag akan menggandeng kelompok atau organisasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel haji. Data di Kemenag menunjukkan sedikitnya ada 250 unit PIHK yang tergabung dalam empat asosiasi. Keempat asosiasi itu adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan in-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Menurut Noer Arya, nama jamaah haji defitif dari daftar yang divalidasi bisa jadi berkurang. Sebab di dalam validasi ini, terkadang ditemukan JCH yang telah meninggal. Selain itu juga ada jamaah yang mendadak tidak siap. "Kita ingin mengetahui sejak dini jika ada kursi-kursi yang kosong. Sehingga bisa diisi JCH lainnya," katanya.