Menko Airlangga: Target Akselerasi Vaksinasi 1 Juta Per Hari

Nasional | Selasa, 15 Juni 2021 - 16:57 WIB

Menko Airlangga: Target Akselerasi Vaksinasi 1 Juta Per Hari
Menko Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu di Jakarta. (IST)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sebanyak 31 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia hingga saat ini dan ditargetkan untuk terus diakselerasi dan dipercepat.

“Yang harus kita lakukan adalah akselerasi dari vaksinasi di mana kita sudah melakukan 31 juta dosis,” kata Menko Airlangga dalam Webinar BPK RI Seri II di Jakarta, Selasa (15/6/2021).


Tak hanya itu Menko Airlangga juga mendorong pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dapat mencapai 1 juta dosis per hari pada Juli 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita berharap pada Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan karena memang tidak ada lain untuk penanganan COVID-19 ini yaitu adalah percepatan vaksinasi,” ujar Menko Airlangga.

Target 1 juta dosis vaksin COVID-19 per hari tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 600 ribu dosis serta 400 dosis oleh TNI dan Polri.

Ia mengatakan kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini secara keseluruhan telah mengalami penurunan di angka enam persen dan lebih baik dari global yang sebesar 6,9 persen.

Sementara untuk tingkat kesembuhan, kata dia, Indonesia juga sudah berada di angka 91,2 persen sedangkan global di level 91 persen.

Meski demikian Menko Airlangga memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 mengingat sudah terdapat varian delta yang agresif di Bangkalan dan Kudus.

Lebih lanjut, ia menyatakan pengendalian COVID-19 juga akan dilakukan dengan memperpanjang implementasi PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021 yang berlaku untuk 34 provinsi.

Ia menuturkan beberapa aspek semakin diperketat seperti pendidikan di daerah dengan zona merah tetap berlangsung secara daring, serta kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.(rls)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook