PASCA-KASUS FIRST TRAVEL

Ini Tanggapan Menteri Lukman soal Travel Umrah Nakal

Nasional | Senin, 14 Agustus 2017 - 20:10 WIB

Ini Tanggapan Menteri Lukman soal Travel Umrah Nakal
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tarif bawah soal travel umrah dipastikan tak akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Dia beralasan, pihaknya tidak memiliki kewenangan hal itu. Misalnya saja dalam kasus First Travel umrah promo berkisar Rp14 juta.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Kemenang cuma memberikan izin bukan sampai mengatur (harga)," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat tidak gampang tergiur dengan promo umrah murah. Sebab, dia takut kejadian seperti First Travel terulang lagi di kemudian hari.

"Pelajaran bagi masyarakat untuk lebih kritis melihat harga travel, apakah rasional," tutur mantan Wakil Ketua MPR itu.

Tak hanya itu, Lukman pun mengajak masyarakat apabila ingin umrah harus melakukan pengecakan dengan benar. Dia menyatakan, masyarakat harus melakukan langkah-langkah tertentu.

Misalnya, pastikan travel berizin, pastikan penerbangan jelas, pastikan hotelnya seperti apa, dan past‎ikan apakah visa sudah keluar.

"Jadi, masyarakat jangan mau dikelabui karena tidak kritis," tuntasnya. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook