JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan tarif tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Keputusan itu diutarakan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (14/6/2022).
Harga tiket masuk Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah itu tetap akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.
“Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Dengan resmi batalnya kenaikan tariff tersebut, berarti tarif lama tetap berlaku. Yaitu tariff untuk dewasa/umum tetap Rp50.000. dan pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000.
Dia menyampaikan, pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi. Menurutnya, tidak semua pengunjung bisa mendaki hingga puncak. Selain itu, pengunjung yang naik ke candi juga harus menyewa jasa pemandu wisata.
Bahkan, mereka juga diwajibkan menggunakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada candi.
“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online,” papar Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke piramida.
“Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko (Luhut) sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu (Peru),” kata Basuki.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman