PAPARKAN TIGA SYARAT PERHITUNGAN RAMADAN

Resmi! Awal Puasa 17 Mei dan Idul Fitri 15 Juni Ditetapkan Muhammadiyah

Nasional | Senin, 14 Mei 2018 - 17:20 WIB

Resmi! Awal Puasa 17 Mei dan Idul Fitri 15 Juni Ditetapkan Muhammadiyah
Ilustrasi. (JPG)

YOGYAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penetapan 1 Ramadan yang jatuh pada Kamis (17/5/2018) esok langsung dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sementara untuk 1 Syawal 1439 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri 2018 jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018. Menurut Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Fathurrahman, ada tiga syarat dalam perhitungan awal Ramadan.
Baca Juga :Tamsil Linrung Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Pantau Pilpres agar Tak Dicurangi

Pertama, ijtimak atau konjungsi bulan dan matahari. Adapun besok, Selasa (15/5/2018), masih masuk 29 Syaban karena terbenam matahari pada pukul 17.28 WIB lebih 58 detik, sedangkan waktu ijtimak pada pukul 18.50 WIB.

Kedua, ijtimak terjadi sebelum terbenam matahari. Ketiga, saat terbenam matahari, posisi bulan masih di atas horizon.

"Jika salah satunya belum terpenuhi maka belum bisa dianggap mulai Ramadan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Senin (14/5/2018).

Adapun untuk 10 Dzulhijah atau Idul Adha, jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018. Perhitungan itu sesuai maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2018 tertanggal 9 Maret 2018, berdasar hasil Hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, dengan ditetapkannya ibadah puasa Ramadan 1439 H bagi umat Islam di Indonesia agar mengikuti Sunnah Rasulullah.

"Jadikan puasa dan ibadah Ramadan sebagai proses perubahan perilaku menuju Ihsan atau kebajikan utama yang membentuk kesalehan individual dalam ranah pribadi maupun sosial," imbaunya.

Di sisi lain, dia pun meminta agar momen ini membentuk dan memperkuat karakter diri setiap muslim serta warga bangsa yang uswah hasanah atau bersuri tauladan yang baik.

"Seraya dengan itu, mengindari hal-hal yang mengarah pada dosa dan permusuhan, penyelewengan, kekerasan, kedengkian, amarah. Provokasi, teror, serta segala bentuk perilaku dan tindakan yang tidak beradap dalam kehidupan pribadi maupun sosial," tutupnya. (dho/ce1)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook