Pemerintah Minta Masukan Skema Dana Pelatihan Kerja dan Tunjangan Sosial Korban PHK

Nasional | Jumat, 13 April 2018 - 19:58 WIB

Pemerintah Minta Masukan Skema Dana Pelatihan Kerja dan Tunjangan Sosial Korban PHK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah meminta masukan dari berbagai pihak mengenai rencana  penerapan Skill Development Fund (SDF) atau  skema dana pengembangan  pelatihan keterampilan  kerja dan Unemployment Benefit (UB) tunjangan sosial bagi pengangguran dan korban PHK yang tengah dikaji lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan ada lima tantangan yang harus dikaji secara mendalam dalam rencana penerapan SDF dan UB. Nantinya, kebijakan skema pembiayaan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pengurangan pengangguran  dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dijelaskan Menteri Hanif lima tantangan tersebut yaitu Pertama, pentingnya lapangan kerja berkualitas artinya kualitas pekerjaan layak. Kedua reorientasi pendidikan yang dibutuhkan untuk memastikan agar proses pendidikan benar-benar deman driven. Ketiga kesempatan upskilling dan reskilling. Keempat bantalan sosial untuk korban PHK atau unemployment benefit yang perlu ada solusinya. Kelima labour market information (informasi pasar kerja) yang masih sangat lemah dan belum biaa diandalkan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kalau lima tantangan di atas, bisa dicari solusinya dan hari ini kita fokus ke SDM, saya percaya perubahan yang akan datang ini atau yang sedang terjadi di dunia ini tidak akan melibas ke Indonesia," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Forum Group Discussion dengan tema Skill Development Fund (SDF) yang digelar Ditjen Binalattas Kemnaker dan Pokja Komite Pelatihan Vokasi Nasional di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Menteri Hanif menambahkan hingga saat ini Kemnaker terus mematangkan kajian dan rencana SDF dan UB agar memiliki roadmap lebih jelas.  Konsep idealnya,  kombinasi alokasi anggaran negara, peningkatan manfaat tambahan untuk  SDF dan UB BPJS Ketenagakerjaan, restrukturisasi iuran-iuran perusahaan dan pekerja plus akumulasi dan pemanfaatan dana-dana dari perusahaan melalui berbagai skema. Seperti CSR dan skema lain. 

"Pendek kata, kita ingin SDF dan UB nantinya sustainable  (berkelanjutan) agar disainnya bisa memastikan itu dapat berjalan dengan baik," ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengatakan kalau memakai alokasi APBN semata, tentu tidak akan sustain, tetapi alokasi APBN sangat penting bagi inisiatif awal. "Istilah saya biar ada keranjangnya dulu untuk SDF dan UB. Selanjutnya kita perkuat dengan roadmap yang sustainable, termasuk mengembangkan asuransi sosial kita, " katanya.

Menurut Menteri Hanif, jika pemerintah memulai SDF dan UB melalui APBN, maka seluruh stakeholder terkait akan semakin tergugah berpartisipasi aktif dalam investasi SDM.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook