UNGARAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah mendorong Serikat Pekerja/Serikat Buruh agar dapat memberikan andil memebela dan mensejahterakan pekerja/buruh dengan menerapkan empat strategi penengembangan organisasi.
Pertama solidaritas dan soliditas organisasi. Artinya harus fungsikan SP/SB secara optimal. Kedua membentuk SDM berkualitas dan kompeten. Ketiga meningkatkan layanan dan memangkas regulasi serta menyederhanakan birokrasi yang tidak sesuai tantangan jaman sekarang.
Keempat bagaimana peraturan perundang-undangan, AD/ART dapat diimplementasikan di masyarakat dan AD/ART dapat mengimplementasikan di anggotanya. "Jangan AD/ART hanya kamuflase saja, tetapi dalam pelaksanaanya tidak bisa dilakukan dengan baik. Kami berharap AD/ART dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya, " kata Direktur KKHI Aswansyah mewakili Menaker Hanif Dhakiri dalam sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Perkat Logam Elektro Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSP LEM SPSI) di Wujil Resort and Convention, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (11/4/2018).
Munas VI dihadiri oleh Ahmad Aziz selaku Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Plh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jateng mewakili Gubernur Jateng, Kadisnakertrans Jateng Wika Bintang, Ketua Dewan Pembina FSP LEM SPSI Soeripto, Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Winardi dan Wiryanto, Ketua Panitia Munas VI Sidharta, Ketua DPD Apindo Jateng Frans Kongi, Direktur Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Nyoman Masra.
"Munas ini merupakan suatu Munas penyatuan untuk kekuatan di dalam SP khusus LEM SPSI, " kata Aswansyah."Perlu dipertanyakan apakah SP/SB sudah dapat memenuhi ekspektasi anggotanya dengan kenyataan jumlah anggotanya semakin berkurang?. Ini PR buat FSB LEM SPSI?, " ujarnya.
Menurut Aswansyah program kerja FSP LEM SPSI menjadi kunci sukses organisasi di masa depan untuk memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
"Namun FSP LEM SPSI juga dituntut bertanggung jawab untuk menjamin kepentingan yang lebih luas yakni kepentingan bangsa dan negara, dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, " katanya.
Ditegaskan Aswansyah diperlukan sinergitas antar pengusaha, pekerja dan pemerintah terkait masih banyak permasalahan ketenagakerjaan, terutama permasalahan hubungan industrial pada dunia industri. Dibutuhkan pula dialog dan kerjasama antara manajemen/pengusaha serta pekerja/buruh dalam mewujudkan adanya perlindungan yang optimal dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja/buruh yang lebih baik lagi.