"Untuk itu rekomendasi Munas VI FSP LEM SPSI harus ditujukan bagi kepentingan pekerja/buruh dengan memperhatikan kelangsungan perusahaan, " katanya. Pemerintah memberikan apresiasi penyelenggaraan Munas VI FSP LEM SPSI untuk melakukan pembahasan AD/ART, program kerja, organisasi dan keuangan serta rekomendasi.
"Rekomendasi FS LEM SPS ditujukan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh anggota FS LEM SPS, " kata Aswansyah.
Direktur Aswansyah menegaskan pengurus FSP LEM SPSI harus memiliki kualitas mumpuni dan hubungan industrial sudah seharusnya dikelola secara kredibel dan akuntabel. Untuk itulah diperlukan SDM hubungan indilustrial yang kompeten dan profesional, tidak hanya kompetensi pembinaan, tetapi juga kompetensi pelasanaan yang diperlukan para praktisi seperti pengurus SP/SB. "Pengurus juga harus membekali diri dengan kemampuan substabtif yang holistik dan kemampuan berbahasa asing, " katanya.
Sementara Ketum Arif Winardi berpendapat pemerintah harus memperoleh perhatian lebih kepada para buruh yang berjumlah 47 juta pekerja formal. "Kalau ada perhatian dari Presiden sebulan sekali saja, mungkin permasalahan buruh bisa selesai, " katanya.(fat)