Polisi Tak Boleh Arogan pada Masyarakat

Nasional | Kamis, 12 September 2019 - 01:42 WIB

Polisi Tak Boleh Arogan pada Masyarakat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (SABIK AJI TAUFAN/JAWAPOS.COM)


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Adanya oknum anggota kepolisian bersikap arogan di Jakarta Barat menyita perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Dia meminta seluruh jajarannya tak ada yang bersikap arogan terhadap masyarakat. Karena tugas aparat penegak hukum adalah melayani warga.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kepada pimpinan, PJU, Kapolres, Pamen yang jadi pimpinan di wilayahnya masing-masing atau yang punya staf, saya mengingatkan tentang arogansi-arogansi kita," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/9).


Mantan Kasatgas Nusantara itu menyesalkan peristiwa polisi menganiaya sekuriti di Jakarta Barat. Seharusnya, menurut dia, masalah yang terjadi diantara keduanya bisa diselesaikan dengan komunikasi secara baik-baik.

"Kalau ada kesalahpahaman silakan diselesaikan dengan baik-baik," tegas Gatot.

Gatot memerintahkan seluruh Kapolres, Kapolsek maupun pejabat polisi lainnya untuk mengingatkan para anggotanya agar tidak bersifat arogan. Sifat-sifat emosional seperti itu, justru akan mencoreng institusi di mata publik.

"Kita melihat kemarin di Polsek Taman Sari ada anggota yang melakukan tindakan ataupun itu kesalahpahaman, tapi coba tahan-tahan emosi, perlu diingatkan ini, tolong diingatkan," jelasnya.

Terlebih, lanjut Gatot, saat ini sudah memasuki era digital. Sehingga tingkah laku seseorang bisa dengan mudah viral dan diketahui masyarakat luas. Maka jika tidak bisa berlaku bijak, akan memberikan dampak negatif.

"Mereka lihat polisi itu pengayom, pelindung masyarakat. Sehingga tolong sikap prilaku tindakan kita kepada masyarakat betul-betul pada norma etik," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi arogan diduga seorang oknum polisi terhadap petugas keamanan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Oknum polisi tersebut kini harus berurusan dengan Propam Polri.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook