Kapolri: Sikat Premanisme Se-Indonesia

Nasional | Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:00 WIB

Kapolri: Sikat Premanisme Se-Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar konferensi pers terkait penangkapan 49 preman dan pelaku pungutan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). (INTERNET)

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) - Instruksi Presiden Jokowi untuk menindak premanisme direspons dengan cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menginstruksikan kabareskrim dan kapolda se-Indonesia untuk menindak premanisme, khususnya untuk kejahatan pungutan liar. Bahkan, orang nomor satu di Polri itu akan menurunkan setiap kapolda yang tidak menindak premanisme.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Polri saat ini fokus terhadap pemberantasan premanisme. Hal itu sesuai instruksi Presiden Jokowi yang sempat menerima keluhan dari sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Soal pungutan liar atau pemalakan yang dilakukan  preman," paparnya.
Karena itu, Kapolri memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk melakukan operas premanisme. Hasilnya, untuk sementara ini di Polda Metro Jaya teah diamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan di wilayah Tanjung Priok.

"Preman ini meminta uang tip Rp10 ribu sampai Rp20 rib ke sopir," ujarnya.
Argo menuturkan, polisi segera menindak tegas premanisme. Sehingga, praktek pemerasan tidak berkembang begitu saja.  "Semua polda harus berperan, tidak menutup kemungkinan di semua daerah ada," terangnya.

Tidak hanya menindak premanisme di pelabuhan, namun juga berbagai fasilitas umum lainnya. "Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa akan digandeng untuk memberikan edukasi. Kalau tidak bisa diedukasi maka ditindak," jelasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan memberikan teguran terhadap setiap kapolda dan kapolres yang belum menindak premanisme di wilayah masing-masing. "Kalau belum action, saya selaku kapolri akan tegur," tegasnya.

Semua kapolda dan kapolres harus merespon cepat dan mengmbil langkah, apabila ada pengaduan masyarakat terkait preman, pelaku curas, dan pemalak. Semua pelaku kejahatan konvensional harus diberantas habis. "respon cepat gangguan kamtibmas," ujarnya.

Sigit memastikan bahwa akan dilakukan pemantauan secara langsung terhadap jajarannya. Khususnya, dalam kaitan pemberantasan kejahatan premanisme.

"Saya ikuti perkembangan di lapangan, sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak," jelasnya.
Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan apkasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Bila, menemukan adanya perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

"Bisa hubungi hotline dan akanresponcepat anggota di lapangan," urainya.(idr/jpg)

 










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook