JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jaafar kembali menyerukan kepala desa dan masyarakatnya untuk segera menggunakan dana desa yang sudah dtransfer ke masing-masing rekening.
’’Saya tidak akan bosan mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa,’’ ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Dana desa itu bisa dipakai untuk membangun infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa dan menggunakan bahan-bahan baku dari desa. Dengan begitu, manfaatnya harus bisa dirasakan semua masyarakat desa.
’’Dana desa adalah amanat Undang-Undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,’’ tambah Marwan.
Dia menambahkan, dana desa akan terserap jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal. Dana desa akan berputar di desa dan bisa menghidupkan perekonomian. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.