Marwan mengatakan, proses dan prosedur dana desa tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur. Di antaranya untuk irigasi atau jalan.
Mekanisme penggunaan dana desa juga sudah dibuat simple agar masyarakat tidak kesulitan menerima maupun menggunakannya. Template penggunaan dana desa sudah disampaikan ke semua daerah agar disosialisasikan ke desa-desa.
Marwan mengatakan pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana desa untuk mempercepat pembangunan desa. Dana desa pada 2016 mencapai Rp46,9 triliun, naik dibanding 2015 yang sebesar Rp20,76 triliun.(gir)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga