(RIAUPOS.CO) - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar bersubsidi sedikit terlambat. Bantuan sosial untuk kelompok pekerja itu baru bisa disalurkan besok (12/9) setelah sempat disebutkan cair pada Jumat (9/9).
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama pada Jumat malam. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja atau buruh tersebut telah diteruskan kepada bank Himbara (himpunan bank milik negara) selaku bank penyalur melalui kuasa bendahara umum negara (KPPN). Selanjutnya, dana disalurkan langsung ke rekening para penerima BSU tahap pertama.
”Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9),” tuturnya.
Anwar menegaskan bahwa diperlukan waktu untuk proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Dari proses tersebut, sebanyak 5,09 juta data awal dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diverifikasi dan validasi serta dipadankan. Hasilnya, diperoleh data 4,36 juta yang dapat menerima BSU di tahap pertama. ”Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh. Namun, selain cepat, kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” paparnya.
Yang belum masuk penerima BSU tahap pertama tidak perlu khawatir. Pasalnya, sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,805 triliun untuk BSU yang akan disalurkan kepada sekitar 14 juta pekerja atau buruh.
”Saya mengingatkan juga, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Termasuk di dalamnya pengecekan status penyaluran,
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai BSU 2022 tidak akan bisa efektif melindungi daya beli buruh. Apalagi, pekerja atau buruh sudah tidak mendapatkan kenaikan upah minimum (UM) sejak tiga tahun terakhir.
”Ini hanya ’gula-gula’ saja agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang Rp150 ribu akan menutupi daya beli di tengah inflasi yang meroket,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal.
Karena itu, kata dia, buruh akan melakukan perlawanan dengan turun ke jalan. Aksi yang digelar selama sebulan ini akan mengusung tiga isu. Yakni, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10–13 persen.
Demo akan dititikberatkan di kantor-kantor gubernur, bupati/wali kota, atau DPRD. Output yang diharapkan dalam aksi daerah itu adalah meminta gubernur atau bupati/wali kota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada presiden dan pimpinan DPR RI. ”Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan diperluas lagi,” tegasnya.
Puncaknya, pada akhir November, buruh akan mempersiapkan pemogokan nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik. Aksi melibatkan kelompok buruh di 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota.(mia/c17/fal/muh)
Laporan JPG, Pekanbaru