DI TENGAH PANDEMI

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Nasional | Jumat, 10 Juli 2020 - 21:15 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Komisi Yudisial (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran calon hakim dapat dilakukan secara daring.

"KY mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam keterangannya, Jumat (10/7).


Aidul menjelaskan, dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19, proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA tetap berjalan. Namun, difokuskan pada pengisian jabatan hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak dan hakim ad hoc di MA.

"Hal itu karena kebutuhan yang sangat mendesak untuk posisi-posisi tersebut," ucap Aidul.

Aidul menyebut, MA membutuhkan satu calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Sementara itu, kebutuhan calon hakim ad hoc di MA terdiri dari enam orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan dua orang hakim ad hoc Hubungan Industrial yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Buruh.

Kendati demikian, seleksi ini menjadi tantangan bagi KY lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, Aidul memastikan pelaksanaan proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA menerapkan protokol kesehatan.

"Karena situasi pandemi Covid-19, KY betul-betul harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia," beber Aidul.

Aidul berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Secara prinsip pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat dilaksanakan dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

"Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id sejak Sabtu, 10 Juli sampai dengan Kamis, 30 Juli 2020," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook