MK Segera Sidang Gugatan Pilpres, Keamanan Jakarta Diperketat

Nasional | Senin, 10 Juni 2019 - 21:39 WIB

MK Segera Sidang Gugatan Pilpres, Keamanan Jakarta Diperketat
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah akan kembali melakukan pengetatan pengamanan di Jakarta menyusul Mahkamah Konstitusi yang akan melaksanakan sidang awal gugatan sengketa hasil pilpres 2019, 14 Juni mendatang.

Pasalnya, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, ada informasi pengerahan massa. Karena itu, dia meminta Polri dan TNI benar-benar mengamankan sidang sengketa Pilpres di MK, termasuk menjaga keamanan di ibu kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wiranto berharap, dalam sidang awal di MK tersebut, baik dari kubu Jokowi-Ma’ruf Amin atau pun Prabowo-Sandi sama-sama untuk tidak mengerahkan massa. Apalagi demonstrasi itu digelar dengan tujuan untuk mengintervensi jalannya persidangan.

’’Proses hukum biar berjalan sebagaimana semestinya. Dan diimbau kepada teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa janganlah dilakukan. Biarkan sidang di MK berjalan dengan proses yang sangat elegan, terhormat dan bermartabat,’’ ujar Wiranto do Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Wiranto juga meminta, Polri dan TNI untuk tetap bersiaga mengamankan jalannya sidang perdana. Termasuk dengan pengamanan sampai sidang sengketa di MK selesai. Ia tak ingin ada lagi aksi massa yang berujung bentrokan seperti beberapa waktu lalu.

‎’’Para aparat kemanan kita siapkan untuk tetap melakukan kesiagaan penuh untuk menjaga keamana ibu kota, dan juga keamanan kota-kota lain yang memang ada indikasi pengerahan massa,’’ tuturnya.

‎Lebih lanjut, Wiranto juga menambahkan, kemungkinan besar tidak ada lagi pembatasan sosial media (sosmed) pada saat sidang sengketa di MK. Namun, ia meminta kepada masyarakat jangan asal menyebarkan berita hoaks dan berita yang berpotensi membuat kegaduhan. ’’Insya Allah enggak ada (pembatasan sosmed),’’ ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook