MK Segera Sidang Gugatan Pilpres, Keamanan Jakarta Diperketat

Nasional | Senin, 10 Juni 2019 - 21:39 WIB

MK Segera Sidang Gugatan Pilpres, Keamanan Jakarta Diperketat
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Mantan Panglima ABRI ini menjelaskan alasan kenapa saat kerusuhan 21-22 Mei pemerintah melakukan pembatasan sosmed. Karena saat kejadian itu marak informasoi hoaks yang jelas-jelas membuat gaduh suasana. Sehingga cara pembatasan medsos itu dilakukan pemerintah. ’’Itu kan membuat tidak aman dan tidak nyaman karena apa, karena sudah memprovokasi masyarakat untuk berbuat negatif,’’ katanya.

Sekadar informasi, Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 alat bukti dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di Pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui, bedasarkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook