Mantan Panglima ABRI ini menjelaskan alasan kenapa saat kerusuhan
21-22 Mei pemerintah melakukan pembatasan sosmed. Karena saat kejadian
itu marak informasoi hoaks yang jelas-jelas membuat gaduh suasana.
Sehingga cara pembatasan medsos itu dilakukan pemerintah. ’’Itu kan
membuat tidak aman dan tidak nyaman karena apa, karena sudah
memprovokasi masyarakat untuk berbuat negatif,’’ katanya.
Sekadar
informasi, Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat
(24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim
hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 alat bukti
dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di Pilpres 2019 ini yang
menguntungkan salah satu paslon.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Diketahui, bedasarkan
hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan
85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno
mendapatkan 68.650.239. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.(gunawanwibisono)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga