PONTIANAK (RIAUPOS.CO) - Manajemen Sriwijaya Air menyediakan fasilitas hotel untuk menginap bagi para keluarga penumpang korban pesawat jatuh, Sriwijaya rute Jakarta-Pontianak dengan call sign SJY 182.
Fasilitas tersebut disediakan agar stamina keluarga penumpang yang menunggu sejak informasi ada dan datang ke Bandara Internasional Supadio Pontianak terjaga selalu baik.
"Kami menyediakan fasilitas menginap di hotel di Kubu Raya atau yang terdekat dengan Bandara Internasional Supadio Pontianak bagi keluarga korban. Kami ingin keluarga dari luar kota staminanya baik," kata District Manager Sriwijaya Air Pontianak, Faisal Rahman di Kubu Raya, Sabtu (9/1/2021).
Faisal mengatakan, pihaknya juga telah memberikan penjelasan dan arahan kepada keluarga korban yang datang di posko untuk keluarga korban di Gedung Serbaguna Bandara Supadio Pontianak.
Manajemen Sriwijaya Air juga terus memberikan informasi kepada keluarga untuk perkembangan terbaru terkait penanganan saat ini setelah pesawat Sriwijaya Air hilang kontak dan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, masih dalam pencarian, Sabtu (9/1/2021)
"Kami juga membuat grup WhatsApp agar mempermudah koordinasi dengan para keluarga korban," katanya.
Terkait data penumpang pesawat hilang kontak dan validasi dengan pihak keluarga pihaknya tengah melakukan pengecekan.
"Kami terus melakukan pengecekan dan memperbaharui perkembangan terkini," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya menyediakan posko untuk ruang tunggu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air, B737-500 rute Jakarta-Pontianak yang dinyatakan hilang kontak, sejak pukul 14.40 WIB.
"Keluarga korban kami arahkan menunggu di Gedung Serba Guna Gustawiradi, di samping Polsek KP3U sebagai posko," kata Menejer Operasional Angkasa Pura II Supadio, Nuril Huda.
Saat ini rekan dan keluarga korban dari penumpang pesawat jatuh terus berdatangan. Pihak bandara, aparat dan Basarnas serta lainnya mengawal dan terus memantau kondisi di posko tersebut.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun