JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Investigasi akhir jatuhnya pesawat Sriwijaya Air PK-CLC, SJ 182 telah selesai dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 9 Januari 2021. Pesawat yang mengangkut 6 kru, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi itu dipastikan jatuh usai miring ke kiri hingga menghantam laut.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, investigasi dilakukan berdasarkan data dua black box, flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR). Hasilnya ditemukan bahwa saat pesawat tengah mendaki ketinggian terjadi perubahan ke mode autopilot.
Saat mode autopilot, tuas autothrottle seharusnya dapat menggerakan trust lever kanan dan kiri. Namun, pada pesawat Sriwijaya SJ182, trust lever kanan tidak bergerak.
“Autothrottle tidak dapat menggerakan thrust lever kanan, dan tim investigasi meyakini adanya gangguan pada sistem mekanikal,” kata Nurcahyo, Sabtu (12/11/2022).
Tidak berkurangnya trust lever kanan membuat trust lever kiri mengurangi tenaga mesin sebelah kiri. Karena trust lever kanan tidak berkurang, maka terjadi kondisi pesawat asymmetris. Menjelang ketinggian 11.000 kaki, permintaan tenaga mesin semakin berkurang, hal ini membuat thrust lever kiri semakin mundur. Akibatnya pesawat semakin miring ke kiri.
Penonaktifan autothrottle oleh CTSM terjadi antara lain jika flightspoiler membuka lebih dari 2,5 derajat selama minimum 1,5 detik. Kondisi ini tercapai pada pukul 14.39.40 WIB saat pesawat berbelok ke kanan dengan sudut 15 persen ,tetapi autothrottle tetap aktif.
“Asymmetry menimbulkan perbedaan tenaga mesin yang menghasilkan gaya yang membuat pesawat udara pesawat bergeleng (yaw) ke kiri. Secara aerodynamic, yaw akan membuat pesawat miring (roll) dan berbelok ke kiri,” jelas Nurcahyo.
Pada pukul 14.40.10 WIB, autothrottle nonaktif. Keterlambatan ini diyakini karena flight spoiler memberikan informasi dengan nilai yang lebih rendah disebabkan karena penyetelan (rigging) pada flight spoiler.
Masalah mesin ini diduga tidak disadari oleh pilot karena kepercayaan pilot pada sistem autopilot. Dalam kondisi ini kemudi pesawat berbelok ke kanan, sedangkan posisi pesawat miring ke kiri. Keterlambatan pengendalian pesawat akhirnya berujung pada terjadinya kecelakaan.
Berikut 6 Kesimpulan Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182:
1. Tahapan perbaikan sistem autothrottle belum mencapai bagian mekanikal.
2. Thrust lever kanan tidak mundur sesuai permintaan auto pilot karena hambatan pada sistem mekanikal dan thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asymmetry.
3. Keterlambatan CTSM untuk menonaktifkan auto throttle pada saat asymmetry karena flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah, berakibat pada asymmetry yang semakin besar.
4. Complacency pada otomatisasi dan confirmation bias mungkin telah berakibat kurangnya monitoring sehingga tidak disadari adanya asymmetry dan penyimpangan arah penerbangan
5. Pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan, sementara itu kemudi miring ke kanan dan kurangnya monitoring mungkin telah menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan sehingga tindakan pemulihan tidak sesuai
6. Belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman