AKSI TOLAK OMNIBUS LAW

Janji DPRD Teruskan Aspirasi ke Presiden Tutup Aksi Demo Hari Ke-3

Nasional | Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:31 WIB

Janji DPRD Teruskan Aspirasi ke Presiden Tutup Aksi Demo Hari Ke-3
Suasana dialog antara Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan beberapa anggota DPRD bersama massa yang berasal dari Cipayung Plus Riau, Jumat (9/10/2020). Usai berdialog, massa membubarkan diri dengan tertib.(AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi unjuk rasa yang digelar Cipayung Plus Riau di DPRD Riau berakhir, Jumat (9/10/2020). Itu setelah perwakilan DPRD Riau yang terdiri dari Wakil Ketua Hardianto, Ketua Fraksi Demokrat Agung Nugroho dan Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati menemui masa aksi di luar Gedung DPRD Riau.

Saat itu, massa sempat membacakan tuntutan kepada wakil rakyat tersebut. Diantaranya menolak UU Cipta Kerja, mendesak Presiden menerbitkan peraturan pengganti Undang-undang hingga menempuh gerakan konstitusional dengan jalur judicial riview ke MK.


Menanggapi tuntutan itu, Hardianto langsung menerima berkas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Ia kemudian juga sempat menunjukkan draft surat yang ditujukan kepada Presiden RI berisi penyampaian aspirasi masyarakat selama tiga hari ini.

"Ini di tangan saya sudah ada draft surat yang ditujukan kepada Presiden RI. Dimana surat ini berisi seluruh aspirasi masyarakat, tidak hanya mahasiswa namun juga buruh se-Riau yang menolak UU Omnibus Law," sebut Hardianto.

Massa kemudian meminta agar Hardianto membacakan isi dari draft surat tersebut melalui pengeras suara. Setelah dibacakan, Hardianto kemudian meminta agar massa segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Aspirasi telah kami terima. Jam sudah menunjukan pukul 18.00 WIB lebih. Sekarang saatnya adik-adik pulang ke rumah masing-masing," sebut Hardianto.

Imbauan itupun diikuti oleh peserta aksi. Dengan tertib, mereka pulang dengan kendaraan masing-masing. Hingga pukul 18.40 WIB situasi di Gedung DPRD Riau sudah sepi. Terlihat petugas penjagaan tengah siap-siap untuk membubarkan diri.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook