PRESIDEN HADIRI PUNCAK HPN 2020 DI BANJARMASIN

Rancang Regulasi Lindungi Industri Media

Nasional | Minggu, 09 Februari 2020 - 10:02 WIB

Rancang Regulasi Lindungi Industri Media
Presiden RI Joko Widodo memukul kompang saat menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Biro Pers Sekretariat Presiden

(RIAUPOS.CO) -- Persaingan pers dengan platform digital menjadi isu utama yang diangkat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, kemarin (8/2). Presiden Joko Widodo membuka peluang adanya regulasi setelah mendapat desakan dari insan pers. Tujuannya, perusahaan pers bisa bertahan dari gempuran platform digital.

Selain presiden, sejumlah tokoh hadir dalam peringatan Hari Pers tersebut. Di antaranya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, beberapa menteri, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Perwakilan media massa se-Indonesia juga hadir.


Presiden sekaligus meresmikan Taman Hutan Pers di Banjarbaru. Dia menanam pohon mersawa bersama sejumlah menteri. Seusai puncak perayaan HPN, Jokowi langsung terbang ke Canberra, Australia.

Beberapa waktu belakangan, dunia pers mengalami disrupsi setelah banyak platform digital, khususnya media sosial, menjadi tren. Yang dipersoalkan kalangan pers bukanlah kemunculan platform-platform tersebut, melainkan minimnya regulasi yang mengaturnya. Alhasil, bisnis media pun terkena imbas yang tentu saja merembet pada dunia pers.

’’Perlu dukungan tegas berupa hadirnya negara untuk mewujudkan berbagai regulasi yang menjamin terjadinya persaingan bisnis media yang sehat, seimbang, dan setara,’’ ujar Ketua Dewan Pers Atal S Depari.  Di saat yang sama, peraturan itu juga harus mampu memberantas gelombang berita bohong alias hoaks, terutama lewat media sosial.

Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah pajak. ’’Perlu aturan yang lebih adil dalam tata cara perpajakan terkait fungsi media,’’ lanjutnya.

Pemerintah dan DPR harus menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa. Khususnya saat berhadapan dengan platform media digital global yang saat ini belum menunjukkan sisi keadilan.

Menanggapi hal tersebut, pre­siden setuju bahwa ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan konten berita yang baik. ’’Untuk itu, diperlukan industri pers yang sehat,’’ terangnya.  

Jokowi mengakui, platform di­gital yang regulasinya belum ada sangat menjajah dunia pers. Dia juga sempat berbincang dengan para pemimpin redaksi media massa terkait keberlangsungan industri media. ’’Saya minta untuk segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,’’ lanjut Jokowi.

Jangan sampai semuanya diambil platform digital dari luar. Di satu sisi, mereka tidak membayar pajak. Aturan main juga tidak ada. Sebaliknya, aturan untuk pers di Indonesia sangat rigid (kaku). Maka, perlu ada regulasi karena sebenarnya problem yang sama juga dihadapi banyak negara. Yakni, produknya sudah telanjur masuk, sedangkan aturannya belum ada.(byu/c10/oni/das)

Laporan JPG, Banjarmasin

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook