PERTANAHAN NEGARA

Dikritik DPR Tak Telusuri Harta Panglima TNI, Ternyata Ini Kekayaan Andika Perkasa​​​​​​​

Nasional | Senin, 08 November 2021 - 14:04 WIB

Dikritik DPR Tak Telusuri Harta Panglima TNI, Ternyata Ini Kekayaan Andika Perkasa​​​​​​​
ANDIKA PERKASA (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan aray fit and proper test hingga verifikasi faktual dengan mengungjungi langsung rumah kediaman calon Pangliman TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. Rombongan Komisi I DPR RI hanya membahas hal-hal ringan saat mengungjungi rumah Andika Perkasa pada Ajad (7/11) kemarin.

Hal ini lantas menuai kritik. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas dalam fit and proper test calon Panglima TNI. Khususnya terkait total harta kekayaan yang bernilai fantastis.


“Adanya keengganan para anggota DPR tersebut merupakan bentuk pengabaian atas dua prinsip dasar dalam demokrasi itu,” kata Wasisto dikonfirmasi, Senin (8/11).

Menurut Wasisto, fungsi pengawasan DPR dalam rangkaian fit and proper test calon Panglima TNI dinilai tidak berjalan.
Sebab diklaim membahas hal penting, malah membahas hobi dan olahraga.

“Fungsi pengawasan seolah tidak berfungsi. Padahal itu penting untuk melihat kapabilitas Jenderal Andika sebagai calon tunggal panglima,” cetus Wasisto.

Sebelum digelarnya fit and proper test pada Sabtu (6/11), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR RI menguji secara serius komitmen calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa atas komitmen demokrasi, HAM dan pemberantasan korupsi. Terlebih terkait kepemilikan harta kekayaan dengan jumlah fantastis.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp179,9 miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel. Sehingga terang benderang, dan berasumsi liar terkait total harta kekayaan tersebut.

“Kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara,” ujar Hussein beberapa waktu lalu.

Usai berkunjung ke kediaman Andika pada Minggu (7/11), Anggota Komisi I Abdul Haris Almasyhari menyampaikan, pihaknya hanya membahas hal-hal ringan bersama lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu. Menurutnya, pembicaraan terkait LHKPN adalah pihak lain.

“Kami tadi hanya bicara tentang sekitar hobi saja. Kalau LHKPN biarlah diurus oleh yang berkaitan dengan LHKPN,” ucap Abdul Haris.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, hobi yang diobrolkan terkait olahraga. Para pimpinan dan anggota Komisi I yang datang, memang rata-rata gemar berolahraga. “Jadi kita ngobrol sekitar itu-itu saja, tidak ada yang penting,” tandasnya.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Andika Perkasa pada laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Rabu (3/10), tercatat Andika memiliki total harta senilai Rp 179.996.172.019. Andika baru pertama kali menyampaikan laporan harta kekayaannya, pada 20 Juni 2021 lalu.

Andika perkasa memiliki harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Adapun 20 bidang tanah yang dimiliki Andika antara lain:

1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp 340.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575.000.000
7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont Nsw, Australia, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000
8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 500.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000
10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
12. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
13. Tanah zeluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 582.000.000
14. Tanah seluas 2950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta Rp 201.000.000
15. Tanah Seluas 566 m2 di Kota Bandar Lampung, hibah tanpa akta Rp 35.000.000
16. Tanah seluas 1000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000
17. Tanah seluas 1145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta Rp 458.000.000
18. Tanah dan bangunan seluas 2223 m2/2736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 USA, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000
19. Tanah dan bangunan seluas 4875 m2/4832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.000.000.000
20. Tanah dan bangunan seluas 6248 m2/6248 m2 di 9 Alloway Court Potomac Md 20854 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.500.000.000.

Selain itu, Jenderal TNI AD bintang empat ini juga tercatat memiliki dua unit mobil seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.

Menantu dari mantan Kepala BIN Hendropriyono ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.100.000.000, surat berharga Rp 2.146.000.000, serta kas atau setara kas senilai Rp 126.985.922.019. Andika tidak tercatat memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya berjumlah Rp 179.996.172.019.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

 

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook