JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 18 anggota DPR terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Mereka tidak ada yang dirawat di rumah sakit, masih proses isolasi mandiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, selain anggota dewan 22 orang yang bekerja di lingkungan DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Dia belum mengetahui klaster penularan karena keluarga masing-masing yang bekerja di DPR memiliki kegiatan lain di luar.
“Eh saya lebih tepatnya mengatakan (18 anggota DPR) masih dalam proses karantina mandiri,” ujar Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, biaya tes Covid-19 anggota dewan maupun pegawai ditanggung jaminan kesehatan oleh negara. Tracing awal, kata dia melalui rapid test, jika reaktif langsung dilanjutkan swab test.
“Rapid berdasarkan tracing, kalau merasa pernah berhubungan langsung kita swab,” katanya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta setiap gedung perkantoran di Jakarta termasuk DPR untuk menghentikan operasional selama 3 hari jika ditemukan kasus positif Covid-19. Selama dihentikan, area perkantoran tersebut disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun