JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ada 96 lembaga yang diwacanakan untuk dihapus. Lembaga-lembaga tersebut dinilai tak maksimal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mewacanakan hal tersebut.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembubaran lembaga yang dianggap tidak diperlukan.
”Selama ini sudah ada 24 komisi atau lembaga yang sudah dihapus. Sekarang masih ada 96 yang sedang kami cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Namun demikian Tjahjo mengatakan, jika 96 lembaga tersebut tidak dibubarkan, maka kemungkinan akan dikurangi jumlahnya. Pemerintah terus melakukan kajian mana saja lembaga yang dianggap tidak efektif.
“Jadi atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga tersebut. Kemen PAN-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya.
Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan pembubaran lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang menjadi pandemi di Indonesia.
“Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, saya harus cepat ambil langkah,” ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi selain akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet juga menyinggung tentang pembubaran lembaga yang dinilai tidak efektif.
“Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Saya sudah kepikiran ke mana-mana,” kata Jokowi.
Sayangnya, Tjahjo tak menyebut kriteria atau lembaga seperti apa yang akan dibubarkan tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun