(RIAUPOS.CO) - PT Pertamina (Persero) telah menyatakan kesanggupannya untuk menambah penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Kebijakan itu pun dinilai merugikan keuangan perseroan.
Alasannya sederhana, dengan harga minyak dunia yang sudah mencapai 75 dolar AS per barel, harga jual premium jelas tidak ekonomis.
Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut masalah tersebut telah diantisipasi. Salah satu cara agar Pertamina tidak merugi adalah dengan memberikan 12 wilayah kerja (WK) migas yang telah beroperasi.
Adapun, 12 WK tersebut yakni Blok Offshore North West Java (ONWJ), Blok Mahakam, dan 10 blok terminasi yang terdiri atas Blok Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban, Ogan Komering, Jambi Merang, dan Raja/Pendopo.
“Kami pemerintah mengompensasi Pertamina dengan memberikan 12 WK produksi hulu migas. Jadi yang sudah produksi,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/6).
Selain mencegah kerugian Pertamina, pemberian 12 WK migas juga menjadi komitmen pemerintah untuk menjadikan perusahaan dalam negeri sebagai tuan rumah dalam produksi migas. Sampai saat ini, kontribusi Pertamina dalam produksi migas nasional meningkat dari 23 persen di 2017 menjadi 36 persen pada April 2018.
Dengan diberikannya tambahan 10 blok terminasi, diperkirakan Pertamina akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar 24 miliar dolar AS. Di sisi lain, kontribusi produksi migas perusahaan pelat merah itu juga akan terus meningkat.
“Dengan begitu memenuhi komitmen pemerintah dan janji presiden waktu kampanye untuk menjadikan operator dalam negeri sebagai tuan rumah produksi migas,” pungkasnya.(ce1/hap/kom)