JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyaluran pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa. Namum, sembari menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur detail pembatasan pembelian pertalite rampung, Pertamina melakukan uji coba pembatasan di beberapa daerah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, saat ini revisi Perpres 191/2014 masih diproses. ”Uji coba penggunaan QR code untuk pertalite sedang dilaksanakan di area Aceh, Bengkulu, Babel, dan Timika. Secara paralel kita masih menunggu arahan pemerintah untuk revisi perpres,” ujar Irto kepada JPG kemarin (6/5).
Pada prinsipnya, lanjut dia, pengaturan perlu dilakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, revisi terus dikaji agar pengaturan kriteria dan ketentuan-ketentuan yang mengatur dapat optimal.
Mekanisme pembatasan uji coba akan berdasar volume. Pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina. Kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina hanya perlu menunjukkan QR code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem. Dengan demikian, kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, beleid yang tengah direvisi di dalamnya bakal mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi pertalite. ”Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. Cc kendaraannya sekian, jenis sekian. Itu semua masuk di perpres,” bebernya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, konsumsi BBM bersubsidi pertalite mencapai 9,26 juta kiloliter (kl) hingga April 2023. Angka itu setara 28,44 persen dari total kuota sampai akhir tahun yang berjumlah 32,5 juta kl. ”Realisasi penyaluran pertalite sampai April itu di angka 9,26 juta kl dari kuotanya 32,56 juta kl,” papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Pihaknya juga masih menunggu pengesahan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai instrumen hukum untuk melaksanakan pengetatan penyaluran pertalite. ”BPH Migas belum mengeluarkan aturan mengenai pembatasan pembelian volume pertalite. Kami masih tunggu penerbitan revisi perpres untuk pengaturan konsumen penggunanya,” tegas Erika.
Pertamina mencatat, sudah lebih dari 6,5 juta kendaraan yang terdaftar di program subsidi tepat MyPertamina hingga akhir April. Dari angka tersebut, sebagian atau tepatnya 51,2 persen adalah pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.(agf/c19/fal/jpg)