JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas angkat bicara terkait pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ibas mengatakan, peraturan kerja dengan kultur dan agama adalah hak yang berbeda yang harus disesuaikan. "Kultur, agama, peraturan kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat," tulis Ibas di akun Twitter-nya @Edhie_Baskoro seperti dilihat JPNN.com, Rabu (6/11).
Anak kedua Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, yang terpenting adalah bagaimana sikap baik dan sopan semua insan manusia dibandingkan dengan penampilan. "Terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik)," ujarnya.
Selain itu, jebolan Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura, itu juga mengomentari pembatasan usia petugas KPPS untuk Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ibas, sangat bijak apa yang dilakukan oleh lembaga yang di ketuai oleh Arief Budiman tersebut. Namun, Ibas menegaskan, setiap momentum adalah sebuah pengalaman. Pengalaman buruk adalah mimpi buruk dan biaya itu sangat mahal (bahkan bisa merengut nyawa).
"Sangat bijak membatasi usia KPPS untuk antisipasi pekerjaan dengan semangat, kemampuan dan energi yang tepat untuk tugas merawat demokrasi yang mulia," pungkas suami Siti Ruby Aliya Rajasa itu. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal