JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pencabutan moratorium pemberian izin pendirian fakultas kedokteran (FK) baru, langsung mendapatkan respon dari pengelola perguruan tinggi. Sampai saat ini sudah ada lima kampus yang mengusulkan pendirian FK. Kemenristekdikti membuka usulan pendirian FK baru hingga 17 September mendatang.
Pendirian FK baru itu terkait dengan operasional program studi (prodi) pendidikan dokter serta pendidikan dokter giri. Kelima kampus yang sudah mengajukan pendirian FK adalah Unviersitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Islam Makassar, Universitas Gunadarma Jakarta dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.
Dirjen Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan usulan pendirian FK masih dibuka sampai dua pekan ke depan. ‘’Bagi usulan yang sudah masuk, juga belum tentu disetujui. Ada tim evaluasi,’’ katanya di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Selasa (5/9).
Patdono menuturkan meskipun moratorium pendirian FK baru sudah dicabut, bukan berarti pengajuannya segampang dahulu. Dia mengatakan sedikitnya ada tiga syarat pokok yang menjadi pertimbangan persetujuan usulan pendirian FK baru. Di antaranya adalah FK baru hanya boleh didirikan di provinsi yang belum memiliki FK.
Dia menjelaskan saat ini ada dua provinsi yang belum memiliki FK. Yakni Banten dan Gorontalo. Sejatinya di Banten sudah ada FK yakni di UIN Syarif Hidayatullah dan UPH Karawaci. Namun menurut Patdono kedua FK itu ada di kampus yang domisilinya mepet Jakarta.