‘’Di barat sedikit dari Bandara Soekarno-Hatta Banten, itu ada masyarakat yang masih mandi di sungai,’’ tuturnya. Menurut Patdono sebagian provinsi yang mepet dengan ibu kota negara, kondisi kesehatan masyarakat Banten masih memperihatinkan. Sehingga sangat layak jika didirkan FK di Banten.
Syarat lain pendirian FK setelah ada moratorium adalah berjanji mengalokasikan minimal 20 persen kuota mahasiswanya untuk anak-anak dari provinsi yang kekurangan dokter. Umumnya provinsi dari Indonesia wilayah timur masih kekurangan dokter. Tidak hanya menyiapkan kuota 20 persen saja, tetapi kampus harus bisa mengikat kontrak mahasiswa itu kembali menjadi dokter di provinsi masing-masing.
Dengan cara ini Patdono mengatakan masalah kesenjangan dokter di provinsi-provinsi tertentu bisa sedikit teratasi. Sebab setelah mendapatkan gelar dokter, mahasiswa tadi kembali ke provinsi masing-masing untuk bekerja.
Patdono lantas menjelaskan alasan moratorium pendirian FK baru akhirnya dicabut. Di antaranya adalah dari 23 prodi kedokteran yang selama ini akreditasinya C, delapan di antaranya sudah naik menjadi B. Bahkan delapan sisanya lagi, diperkirakan bakal segera mendapatkan akreditasi B juga. ‘’Karena semakin sedikit yang masih C, maka wajar jika moratorium dicabut,’’ jelasnya. Sebab tujuan moratorium untuk menaikkan akreditasi prodi kedokteran yang sudah ada dari C ke B.