JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi 67 bertajuk "Tegakkan Keadilan" digelar pada Jumat (6/7/2018). Alasan adanya aksi itu diungkapkan Humas PA 212 (Persaudaraan Alumni 212) Novel Bamukmin.
PA 212 mengatakan, Polri saat ini di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian masih berpolitik. Karena itu, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polri untuk memproses sejumlah kasus yang mangkrak atau berhenti.
Di antara kasus itu adalah dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai NasDem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Ade Armando. Di samping itu, massa aksi juga menuntut kepolisian agar memproses kasus hukum Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.
Adapun Cornelis dilaporkan atas dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada Selasa (26/6/2018) lalu.
"Polri masih berpolitik, tunduk pada kekuasaan sehingga sampai saat ini terus menimbulkan keresahan," ujarnya, Jumat (6/7/2018).
Dia menerangkan, tindakan sudah Polri meresahkan umat Islam karena banyak aktivis Islam dan ulama menjadi korban.
"Sementara itu mereka penista agama dengan nyaman hidup di negara ini," jelas salah satu petinggi Front Pembela Islam itu. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama