JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pergerakan orang menjelang Idulfitri tidak bisa dihindarkan meski pemerintah melarang. Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) memberikan catatan tindakan untuk menghentikan penularan Covid-19 harus dilakukan serentak. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia cukup landai. Vaksinasi pun sudah berjalan. Namun ini tak bisa jadi jaminan tak ada lonjakan kasus lagi.
Gerakan disiplin protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga mengurangi mobilitas harus dilakukan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah juga harus serius dalam menegakkan tracing, testing, dan treatment (3T). "3T ini penting. Kita contoh New Zeland, Australi, dan Vietnam," kata dokter spesialis paru Erlina Burhan, Rabu (5/5).
Erlina menuturkan bahwa penularan Covid-19 harus dihentikan. Mengurangi mobilitas menjadi salah satu yang bisa dilakukan. Lalu bagaimana jika mobilitas tak bisa dihindari seperti saat ini. Maka syarat perjalanan harus diperketat. "Untuk orang-orang yang kembali ke kampung halaman sebaiknya menggunakan swab antigen," ujarnya.
Sebab GeNose menurutnya kurang akurat untuk mendeteksi. Erlina menuturkan hasil GeNose negatif belum tentu negatif dari Covid-19. Bahkan pada orang yang sudah bergejala, harus dilakukan tes PCR. Erlina menuturkan bahwa hal ini tak boleh dilakukan main-main jika ingin penularan Covid-19 berhenti. "Kalau tidak ingin ada mutasi, maka hentikan penularan," ujarnya.
Lalu setelah pulang kampung idealnya harus isolasi mandiri. Meski hanya bertemu orang yang sudah dikenal. Lama isolasinya dianjurkan juga 14 hari. "Kan sama saja orang pulang kampung dengan yang dari luar negeri. Saat di perjalanan bisa jadi terinfeksi," ucapnya. Masa inkubasi virus Covid-19 seluruh negara sama. Bisa jadi pada awalnya tak bergejala, tapi bisa menularkan. "PDPI sebenarnya sudah menganjurkan untuk tidak mudik," ujarnya. Ketua PDPI dr Agus Dwi Susanto SpP(K) menyatakan bahwa organisasinya telah ikut dalam rapat dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 nasional. Pihaknya mengusulkan persiapan fasilitas kesehatan menghadapi lonjakan kasus. "Ketika terjadi lonjakan kasus akan terjadi lonjakan permintaan ruang rawat, ICU, SDM, perlawatan medis, dan obat-obatan," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan lonjakan kasus ini bisa terjadi sampai 100 persen. Jika tidak disiapkan maka akan kewalahan. Selain itu pihaknya juga menyarankan agar ada pengetatan karantina pada orang yang dari luar negeri. PPDI memandang, karantina seharusnya 14 hari. Sebab bisa jadi orang yang datang dari luar negeri, saat tiba masih di awal inkubasi sehingga tak bergejala.
Agus menceritakan bahwa organisasinya telah memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kasus varian baru. Sehingga dokter paru di berbagai daerah diharapkan mengetahui cara mendeteksi dan tata laksana pengobatan orang yang terkena Covid-19 dengan varian baru. "Dari sisi dokter paru, sudah siap jika ada penemuan kasus baru," ujarnya. Permasalahannya adalah pemerintah harusnya siap mendeteksi lebih awal.(lyn/mia/das)
Laporan : JPG (Jakarta)