JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Sebab, bukan hanya kasus penyerangan yang tengah diusut oleh kepolisian, tapi juga dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Menariknya, laporan itu ditujukan ke pegawai KPK yang diserang.
Sehingga, kini ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Yakni, laporan dari pihak KPK atas dugaan pengeroyokan pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2) lalu dan laporan dugaan pencemaran nama baik. ”KPK percaya Polri akan profesional menangani hal itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2).
Febri mengatakan, pihaknya menghargai laporan dari Pemprov Papua tersebut. Namun, secara hukum laporan itu bisa dipilah. Mana laporan yang benar dan mana laporan yang mengada-ada. ”Siapa pun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar. KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh (kepada pegawai yang terlapor, red.),” jelasnya.
Untuk diketahui, penyerangan itu terjadi ketika dua pegawai KPK tengah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Diduga, mereka mengintai para pejabat Pemprov Papua yang sedang menggelar rapat di Hotel Borobudur bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nah, dalam pengintaian itu, petugas KPK ketahuan dan diamankan oleh sekelompok orang.
Salah satu pegawai KPK, M Gilang W mengalami luka retak pada hidung dan sobek pada bagian wajah akibat pukulan dari kelompok orang tersebut. Gilang pun saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
”KPK memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya,” imbuh Febri.