2 KRI Usir Kapal Tiongkok

Nasional | Senin, 06 Januari 2020 - 00:31 WIB

2 KRI Usir Kapal Tiongkok
Yudo Margono. (DOK RMOL)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sikap lembut pemerintah terhadap klaim Tiongkok pada Laut Natuna karena pertimbangan investasi Tiongkok banyak di Indonesia. Hal ini membuat Tiongkok semakin leluasa melanggar wilayah kedaulatan NKRI. Buktinya, tiga coast guard Tiongkok masih masuk ke Laut Natuna mengawal kapal-kapal ikan mereka menangkap ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) itu.

Bahkan, coast guard Tiongkok tak peduli, meski di Laut Natuna Utara itu, TNI menggelar operasi siaga tempur. Mereka tetap bertahan di Laut Natuna yang oleh Tiongkok diklaim sebagai bagian wilayah mereka karena masuk nine dash line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim Tiongkok sebagai hak maritim historisnya.


"Saat ini tiga coast guard Cina masih masuk dan mengawal kapal ikan nelayan Cina. Posisinya di 130 nautical mil Timur Laut Pulau Bunguran," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), Laksamana Madya (Laksdya ) TNI Yudo Margono, usai melakukan patroli udara di Bandara Lanud Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Sabtu (4/1/2019).

Yudo menyebut, posisi tiga coast guard Tiongkok itu langsung berhadap-hadapan dengan dua KRI, yakni KRI Tengku Umar dan KRI Tjiptadi yang sedang patroli di wilayah itu.

”Dua KRI yang kita kerahkan itu langsung melakukan komunikasi ke kapal coast guard Cina dan meminta mereka segera meninggalakan wilayah ZEE Republik Indonesia," tegas Yudo.

Dalam kondisi berhadap-hadapan dengan siaga tempur itu, kata Yudo, TNI melalui dua KRI masih melakukan tindakan persuasif agar coast guard Tiongkok mau meninggalkan wilayah ZEEI di laut Natuna itu. Situasi ini akan terus dilakukan dua KRI itu hingga kapal Tiongkok meninggalkan wilayah ZEEI.

"Tindakan pengusiran ini akan terus dilakukan, baik di lapangan maupun secara diplomatik oleh Kemenlu," ujarnya.

Dijelaskan Yudo, pelanggaran batas laut sudah sering dilakukan Tiongkok. Tepatnya sejak 2016 lalu, dan kembali terulang. Padahal, hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok sudah berjalan baik sejak lama.

"Sebenarnya coast guard Cina dan nelayan Cina ini memancing kita. Padahal mereka sudah mengakui itu ZEE Indonesia, namun sekarang mereka mengingkarinya dengan mendatangkan coast guard," jelasnya.

Sementara itu, suara pemerintah terpecah dalam menanggapi pelanggaran ZEE di Natuna yang dilakukan Tiongkok. Di saat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara tegas menyatakan protes atas ulah Coast Guard Tiongkok, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan justru minta kasus ini tak dibesar-besarkan.

Luhut mewanti-wanti agar masalah pelanggaran ZEE di Natuna Utara tidak perlu diributkan. Karena dikhawatirkan dapat menggangu iklim investasi karena Tiongkok termasuk investor besar di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui oleh wartawan, Jumat (4/1) di kantornya.

Menurut Pengamat Hubungan Internasional Prof Hikmahanto Juwana, pernyataan ini sangat disayangkan. Harusnya, empat poin yang disampaikan Menlu usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam menjadi suara pemerintah. Sehingga semua instansi harus tunduk, termasuk Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Lagipula jangan sampai masalah investasi Tiongkok bahkan utang dari Tiongkok menjadi faktor yang melemahkan kita untuk menegakkan hak berdaulat," tegasnya, Sabtu (4/1).

Dia menekankan, banyak negara yang punya sengketa wilayah tapi investasinya aman-aman saja. Lihat saja Tiongkok daratan dengan Taiwan. Meski secara politik mereka berseberangan, tapi investasi tetap mulus.

Jangan sampai, lanjut dia, karena lembek pemerintah Indonesia oleh publiknya dipersepsi telah mencederai politik luar negeri yang bebas aktif.

"Justru bila perlu Presiden mengulang kembali bentuk ketegasan Indonesia di tahun 2016 dengan mengadakan rapat terbatas di Kapal Perang Indonesia di Natuna Utara," ungkapnya.

Pernyataan Luhut ini pun dinilai sama dengan sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya. Dalam pernyataannya, Prabowo menuturkan akan mencari solusi terbaik. Seolah mengisyaratkan adanya jalan tengah bagi kedua negara. Yang artinya, juga akan menguntungkan Tiongkok meski sudah jelas melanggar wilayah kedaulatan Indonesia.

"Masalah Natuna Utara tidak seharusnya diselesaikan di meja perundingan mengingat Tiongkok tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Indonesia kan juga tidak mengakui klaim Traditional Fishing Right Tiongkok," tuturnya.

Saat ini, kata dia, langkah nyata yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah meningkatkan patroli di Natuna Utara dan melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal Tiongkok, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Peningkatan patroli ini juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia saat melakukan aktifitasnya tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard Tiongkok.

"Tapi perlu dipahami Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Coast Guard Tiongkok," ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook