TERHALANG ATURAN UU KEWARGANEGARAAN

Hati Gloria Tetap untuk Indonesia Meski Sulit Jadi WNI

Nasional | Selasa, 05 September 2017 - 19:44 WIB

Hati Gloria Tetap untuk Indonesia Meski Sulit Jadi WNI
Gloria Natapradja Hamel. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aturan UU Kewarganegaraan sempat merintangi keinginan Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi WNI. Kendati telah mendapatkan status kewarganegaraan, mantan Paskibraka 2016 ini tetap cinta Indonesia.

“Mungkin sudah takdir saya seperti ini. Dulu saya terganjal saat akan disahkan menjadi Paskibraka. Sekarang terhalang menjadi WNI. Namun, saya tetap cinta Indonesia," katanya tersenyum paksa dalam dialog live di salah satu TV swasta, Selasa (5/9/2017).

Baca Juga :Justin Hubner Resmi Menyandang Status WNI

Menurutnya, jika nanti secara administrasi sulit menjadi WNI, hatinya tetap merah putih. Gloria yang kecewa lantaran tidak diakui negara sendiri ini masih berharap ada perubahan dalam peraturan pemerintah.

"Kami yang anak setengah Indonesia tidak pernah meminta dilahirkan dari perkawinan campur. Kalau disuruh memilih pasti pilih dari ortu WNI," sebutnya.

Orang tua Gloria sebelumnya sudah melakukan uji materi UU Kewarganegaraan di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak MK.(esy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook