JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aturan UU Kewarganegaraan sempat merintangi keinginan Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi WNI. Kendati telah mendapatkan status kewarganegaraan, mantan Paskibraka 2016 ini tetap cinta Indonesia.
“Mungkin sudah takdir saya seperti ini. Dulu saya terganjal saat akan disahkan menjadi Paskibraka. Sekarang terhalang menjadi WNI. Namun, saya tetap cinta Indonesia," katanya tersenyum paksa dalam dialog live di salah satu TV swasta, Selasa (5/9/2017).
Menurutnya, jika nanti secara administrasi sulit menjadi WNI, hatinya tetap merah putih. Gloria yang kecewa lantaran tidak diakui negara sendiri ini masih berharap ada perubahan dalam peraturan pemerintah.
"Kami yang anak setengah Indonesia tidak pernah meminta dilahirkan dari perkawinan campur. Kalau disuruh memilih pasti pilih dari ortu WNI," sebutnya.
Orang tua Gloria sebelumnya sudah melakukan uji materi UU Kewarganegaraan di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak MK.(esy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama