JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memutar otak. Sebab, Deden Deni, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap perizinan usaha dan pengelolaan komoditas perairan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninggal menjelang pergantian tahun.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengonfirmasi kabar duka tersebut. Saksi yang namanya masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri sejak 4 Desember itu meninggal karena sakit.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember lalu," kata Ali, Senin (4/1).
Deden tercatat sebagai direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). Perusahaan itu diduga bekerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengiriman benur ke luar negeri. Dalam perkara itu, PT ACK ditengarai mematok tarif pengiriman benur Rp1.800 per ekor. Sebagian keuntungan PT ACK diduga mengalir ke eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurut sumber Jawa Pos (JPG) di internal KPK, Deden terkonfirmasi positif Covid-19 pertengahan Desember atau sekitar dua minggu setelah diperiksa KPK pada 7 Desember. Kondisi Deden dinyatakan kritis pada 21 Desember. Dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Di rumah sakit, berdasar foto yang diperoleh JPG, Deden sempat mengenakan alat bantu pernapasan (ventilator).
"Sejak 21 Desember kondisinya memang kritis," ujar sumber itu sambil menunjukkan foto Deden dirawat di rumah sakit.
Sumber tersebut menjelaskan, keluarga Deden, yakni istri dan beberapa anak, juga terpapar Covid-19. "Sepertinya sampai sekarang (kemarin, red) masih kena Covid-19," imbuh salah seorang petugas KPK yang menangani perkara suap benur itu.
Peran Deden dalam dugaan suap ekspor benur cukup penting. Sebab, Deden merupakan ’’pemain’’ kargo yang sejak awal berkomunikasi dengan KKP terkait monopoli pengiriman benur. ’’Dia (Deden, Red) orang kargo yang komunikasi awal dengan KKP hingga dibuatkan kargo benur lewat satu pintu saja (monopoli, red),’’ ungkap sumber tersebut.
Meski begitu, sumber tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dugaan suap izin ekspor benur sejauh ini masih aman. Hal itu juga ditegaskan Ali Fikri. Dia menyebutkan, penyidikan perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) akhir November lalu itu tidak terganggu.(tyo/fal/jpg)