JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masalah visa haji yang sempat bermasalah pada pelaksanaan musim haji 2015 menjadi salah satu yang dievaluasi oleh Kementerian Agama pada rapat evaluasi yang dilaksanakan di Jakarta Selasa (3/11/2015).
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan visa haji ini untuk tahun depan pelaksanaannya harus sudah lancar. Visa haji baru bisa diproses ketika seluruh akomodasi jamaah sudah jelas. Mulai dari tiket penerbangan, pemondokan, hingga transportasi dan katering. "Untuk itu persiapan kita majukan, supaya ada tersedia waktu cukup panjang," jelasnya.
secara umum, Menag mengatakan, terlepa dari insiden jatuhnya crane dan kecelakaan di Mina, penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik ketimbang periode 2014. "Saya memberikan apresiasi ke seluruh pihak yang terlibat dalam misi haji," katanya saat membuka rapat evaluasi haji. Secara lebih detail, Lukman mengatakan ada sejumlah poin yang harus ditingkatkan untuk perbaikan haji 2016.
Perbaikan berikutnya terkait keberadaan kantor misi haji. Lukman berharap kantor misi haji itu bisa diubah menjadi atase haji. Dengan perubahan ini, otomatis jumlah personelnya bisa semakin besar. Sehingga bisa ikut mendukung persiapan-persiapan teknis penyelenggaraan haji.
Lukman lantas mengatakan Kemenag masih menerima laporan jamaah haji dipungut biaya tambahan untuk perjalanan dari pemondokan menuju embarkasi. Dia menginginkan pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran transportasi jamaah haji dari pemondokan ke embarkasi. Di beberapa daerah, untuk menuju embarkasi diharuskan menggunakan penerbangan lagi. Sehingga ada biaya lumayan besar.
Politi PPP itu juga menaruh perhatian terhadap inovasi pemberikan katering di Makkah yang baru diterapkan tahun ini. Dia mengatakan pemberian frekuensi pemberian katering di Makkah yang hanya satu kali dalam sehari, bisa ditingkatkan menjadi dua kali. "Kemudian yang sekarang baru diberikan selama 15 hari, bisa ditingkatkan menjadi selama jamaah berada di Makkah," katanya.
Lukman juga menyinggung kuota haji tahun depan yang kembali normal (211 ribu) ditambah kuota baru sebanyak 20 ribu. Sehingga kuota haji tahun depan berjumlah 231.000 orang.
Menurut Lukman penambahan kuota jamaah itu otomatis membutuhkan penambahan personel petugas haji. Dia menegaskan bahwa penambahan kuota petugas ini tidak akan mengurangi kuota jamaah haji untuk masyarakat. Lukman mengatakan kuota petugas haji yang saat ini 3.250 orang harus ditambah sehingga bisa melayani jamaah haji yang mencapai 321 ribu orang.